Rabu, 21 Maret 2018

Listrik dan Masyarakat



Nama               : Handayani
NIM                : 175231061
Kelas               : PBS/2B
Mata kuliah     : Bahasa Indonesia
Perkara Pajak Listrik
Pajak merupakan hal yang sering diperbincangkan masyarakat. Terutama masyarakat kecil, karena pajak adalah suatu hal yang mungkin dapat menjadi beban bagi mereka. Pajak yang sering dibayar oleh kalangan mayarakat yaitu pajak listrik, karena listrik merupakan sesuatu yang dalam sehari-harinya ada di kehidupan. Namun, sebenarnya macamya pajak tidak hanya itu saja, seperti halnya pajak penghasilan, pajak perseroan, pajak bumi dan bangunan, pajak atas bunga, dan masih banyak berbagai macam pajak di Indonesia, hanya saja pajak listrik lebih familiar di masyarakat, baik masyarakat kalangan atas ataupun masyarakat kalangan bawah sekalipun. Pasti semua masyarakat akan membutuhkan listrik untuk kegiatan sehari-harinya, karena dengan adanya listrik kegiatan manusia dapat dilakukan dengan mudah bahkan tidak terganggu. Untuk sektor produksi, listrik memegang peranan yang sangat penting disamping faktor yang lainnya.
Walaupun demikian, yang menjadi bahasan pokoknya yakni pajak terhadap listrik tersebut. Bagi para penduduk yang memiliki penghasilan tinggi mungkin tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena dengan penghasilan mereka yang tinggi dapat dengan entengnya mereka membayarnya tanpa memikirkan kebutuhan yang lain. Berbeda dengan penduduk yang berada dikalangan menengah bahkan masyarakat bawah. Walaupun mereka menggunakan listrik yang bisa dibilang lebih sedikit, namun mereka merasa pajak tersebut menjadi beban dalam kehidupannya, bagaimana tidak, memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari saja kekurangan, apalagi ditambah dengan tarif pajak yang semakin tinggi. Mereka harus memutar otak dalam memikirkan uang untuk kebutuhan sehari-hari dan tarif listrik tersebut, uang yang mereka miliki harus dicukup-cukupkan untuk kedua hal itu, belun lagi kalau ada kebutuhan dadakan.
Masyarakat yang berada di kalangan bawah sangat berbeda dengan penduduk yang memiliki penghasilan tinggi atau masyarakat yang berada di kalangan atas, mereka tidak memikirkan hal tersebut, tidak memikirkan tarif pajak naik atau tidak, yang dia fikirkan yang terpenting mereka membayar tarif pajak tersebut tepat waktu, tanpa memutar otak untuk memikirkan kebutuhan lain, mungkin bagi mereka pajak adalah suatu hal yang bisa dibilang tidak memberatkan. Mereka juga dapat dengan semena-mena menggunakan listrik, tanpa memikirkan tagihan setiap bulannya, meski tagihan mereka ratusan ribu sekalipun. Sedangkan masayarakat menengah dan masyarakat kalangan bawah meski tarif mereka hanya puluhan ribu tapi mereka merasa memiliki beban yang berat setiap bulannya.
Pemakaian listrik dari waktu ke waktu semakin bertambah, seiring dengan pertambahan penduduk, perkembangan industri, perluasan wilayah, serta perkembangan teknologi. Peningkatan kebutuhan listrik tidak disertai dengan peningkatan daya yang diproduksi oleh pihak perusahaan, sehingga mengakibatkan banyak daerah yang tidak mampu memenuhi kebutuhan energi listrik tersebut. Hal ini sangat ironis ketika pemerintah justru menaikkan tarif listrik tersebut, tanpa memikirkan dampaknya terhadap penduduk.
Jika melihat fenomena kenaikan tarif listrik yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, dapat berdampak pada masalah perekonomian dan kesejahteraan penduduk, terutama penduduk yang berada di kalangan bawah. Jika uang mereka tidak mencukupi untuk membayar tagihan listrik maka meraka tidak akan membayar, dan tagihan listrik menjadi menumpuk. Hal  tersebut berakibat pemasukan negara menjadi berkurang. Dari hal ini bisa dilihat, bahwa PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara tidak hanya berorientasi pada keuntungan pribadi, namun lebih memikirkan pelayanan masyarakat. Dari penduduk yang tidak mampu membayar tagihan tersebut karena keterbatasan ekonomi maka keuangan negara pun tidak memungkinkan untuk melakukan pembangunan pada sektor listrik. Sehingga akibatnya adalah terjadi pemadaman secara bergilir di berbagai wilayah. Akibat dari pemadaman tersebut kegiatan perekonomian seperti kegiatan produksi juga akan terhambat.
Selain menimbulkan masalah di bidang ekonomi dan pemadaman bergilir, kenaikan tarif listrik akan berpengaruh pada kenaikan inflasi. Dengan naiknya tarif listrik tersebut maka mengakibatkan biaya produksi naik dan pasti akan diikuti dengan kainakan harga barang-barang lainnya, hal ini menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Turunnya produksi barang/jasa juga menjadikan kesempatan kerja dan pendapatan rumah tangga turun. Dari hal ini secara bersamaan penurunan penawaran dan permintaan akan menyebabkan perubahan harga baru.
Namun jika melihat kenaikan tarif listrik ini, bisa diketahui bahwa tarif listrik dinaikkan karena pengurangan subsidi, perbaikan PLN, penambahan trafo, kelebihan daya tampung. Selain  itu kenaikan tarif ini guna untuk meningkatkan kinerja PLN itu sendiri, seperti halnya pemanbahan pembangkit kecil dan genset yang diperuntukkan bagi masyarakat pelosok serta penambahan trafo pada pembangkit listrik di daerah dan kota-kota besar. Jika tarif dinaikkan maka tidak akan ada lagi pemadaman secara bergilir karena fasilitas sudah memadai, kecuali pemadaman akibat bencana alam. Manfaat lain, yaitu akan dijadikan subsidi silang untuk program pemerintah ‘listrik masuk desa’, yakni membantu para masyarakat desa terpencil dalam kaitannya penyaluran listrik yang awalnya sangat susah dijangkau.
Baru-baru ini ada listrik yang tidak membayar pajak setiap bulannya, namun dengan membeli pulsa atau sering disebut dengan ‘Pulsa Listrik”. Pulsa listrik tersebut dapat dikatakan lebih praktis dibandingkan dengan yang sebelumnya ada. Dari hal ini menyebabkan banyak masyarakat yang berpindah dari listrik yang membayar setiap bulannya menjadi listrik yang menggunakan pulsa.
Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa kenaikan tarif listrik pada kenyataannya menimbulkan dampak pada kehidupan manusia, terutama dengan masalah perekonomiannya, hal tersebut akan berdampak pada masalah kesejahteraan. Selain itu akan memicu inflasi, dari inflasi tersebut maka harga barang-barang juga akan ikut naik. Maka pemerintah seharusnya mempertimbangkan dampak dari kebijakan menaikkan tarif listrik tersebut, terutama pada bidang ekonomi. Karena dampak inilah yang menyengsarakan rakyat kecil yang kaitannya dengan kesejahteraan, atau pemerintah menurunkan tarif listrik setiap tiga bulan agar masyarakat kecil tidak semakin terbebani.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tugas dan Ngopi

NAMA             :HANDAYANI NIM                 :175231061 KELAS            :PERBANKAN SYARIAH 2B Antara Tugas dan Makan Lagi-la...